Pinrang, Sulawesi Selatan, Poskini.com - Kasus kekerasan dalam rumah tangga kembali terjadi di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Kali ini, seorang suami bernama Supardi (53) ditangkap polisi setelah menyiram istrinya, Nuraini (41), dengan air keras. Korban mengalami luka bakar dan harus dirawat di rumah sakit. Menurut keterangan polisi, motif kekerasan ini adalah sakit hati yang dialami oleh pelaku.
Kronologis Kejadian
Kejadian bermula ketika Supardi dan Nuraini terlibat pertengkaran yang berakhir dengan kekerasan. Supardi yang merasa sakit hati kemudian mengambil air keras dan menyiramkan kepada istrinya. Nuraini yang tidak siap dengan serangan ini langsung merasakan sakit dan mengalami luka bakar. "Korban mengalami luka bakar pada bagian wajah dan tangan," kata Kapolres Pinrang, AKBP Andi Firman, dalam keterangannya kepada Poskini.com. Setelah kejadian, warga sekitar yang mendengar teriakan Nuraini langsung melaporkan kejadian ini kepada polisi. Petugas kepolisian yang tiba di lokasi kemudian menangkap Supardi dan membawanya ke kantor polisi untuk proses penyelidikan. Sementara itu, Nuraini dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. "Kami langsung menangkap pelaku dan membawanya ke kantor polisi untuk proses hukum," tambah AKBP Andi Firman.Motif Kekerasan
Menurut penyelidikan polisi, motif kekerasan ini adalah sakit hati yang dialami oleh Supardi. Supardi merasa sakit hati karena istrinya tidak mau rujuk setelah mereka berpisah. "Pelaku merasa sakit hati karena istrinya tidak mau rujuk, sehingga pelaku melakukan kekerasan kepada korban," kata AKBP Andi Firman. Kepolisian juga menyebutkan bahwa kasus ini sudah menjadi kasus yang serius dan akan diproses secara hukum. Kasus kekerasan dalam rumah tangga ini menjadi perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat. Kekerasan dalam rumah tangga tidak hanya menyebabkan korban fisik, tetapi juga menyebabkan trauma psikologis yang berkepanjangan. "Kami berharap kasus ini dapat menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak melakukan kekerasan dalam rumah tangga," kata Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid, dalam keterangannya kepada Poskini.com.Upaya Pencegahan
Untuk mencegah kasus kekerasan dalam rumah tangga, pemerintah dan masyarakat perlu bekerja sama. Pemerintah perlu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga harmoni dalam rumah tangga. "Kami akan terus melakukan sosialisasi tentang pentingnya menjaga harmoni dalam rumah tangga," kata Andi Irwan Hamid. Sementara itu, masyarakat perlu lebih peduli dengan lingkungan sekitar dan melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga kepada pihak berwajib. Kasus kekerasan dalam rumah tangga ini juga menjadi peringatan bagi kita semua untuk lebih peduli dengan kondisi psikologis seseorang. Sakit hati dan tekanan emosi dapat menyebabkan seseorang melakukan tindakan yang tidak rasional. "Kita perlu lebih peduli dengan kondisi psikologis seseorang dan memberikan dukungan kepada mereka yang membutuhkan," kata psikolog, Dr. Sri Wahyuni, dalam keterangannya kepada Poskini.com. Dalam kesimpulan, kasus kekerasan dalam rumah tangga ini menjadi perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat. Kita perlu bekerja sama untuk mencegah kasus kekerasan dalam rumah tangga dan memberikan dukungan kepada korban. Dengan demikian, kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih harmonis dan sejahtera.Sumber: Redaksi Jumper Media - Diolah dari Berbagai Sumber Nasional