Tanjungpinang, Poskini.com – Pada Rabu (25/11) pagi pukul 09.30 WIB, terlihat barisan petugas keamanan gabungan yang terdiri dari Polisi Lalu Lintas Tanjungpinang, Pom Angkatan Darat, Pom Angkatan Laut, Pom Angkatan Udara, Dinas Perhubungan Kota, serta Jasa Raharja melakukan operasi razia di Jalan Km.14, arah Tanjung Uban.
Kegiatan ini merupakan bagian dari penutupan operasi tahun 2025 yang diadakan bersama jajaran penegak hukum di wilayah Kota Tanjungpinang. Razia fokus pada kendaraan roda empat, roda enam, truk, dan kendaraan berat lainnya.
Saat pelaksanaan razia, banyak kendaraan yang dihentikan dan diminta untuk menunjukan surat-surat kendaraan mereka. Namun, beberapa pengemudi memilih memutar balik sekitar 100 meter untuk menghindari razia gabungan ini.
Kanit Turjawali Satlantas Polresta Tanjungpinang, Iptu Hidamalik Indra Saputra, menjelaskan bahwa operasi Razia Zebra 2025 telah dimulai sejak 17 November lalu. Pelanggaran yang terdeteksi langsung ditindak dengan sistem tilang elektronik (ETLE). Untuk operasi gabungan khusus pengawasan kendaraan overdimensi, melibatkan anggota Satlantas serta aparat dari Pom AD, Pom AL, Pom AU, Dinas Perhubungan, dan Jasa Raharja dengan total personel sekitar 20 orang.
"Hari ini kami cukupkan di sini saja, kemungkinan penutupan operasi akan dilakukan pada 30 November mendatang," ujar Hidamalik.
Sementara itu, Kabid Angkutan Jalan, Habibi, menambahkan bahwa operasi ini juga melibatkan pengujian KIR kendaraan serta penindakan terhadap kendaraan yang melanggar ketentuan overdimensi dan overload.
"Minggu lalu kami melaksanakan pengawasan dua hari, yakni tanggal 16 dan 26 November, sebagai bagian dari sinergi bersama Satlantas Tanjungpinang dalam operasi zebra. Minggu lalu ada 17 kendaraan yang terjaring, sedangkan minggu ini sebanyak 25 unit kendaraan," terang Habibi.
>Handoko
