TAPUT, Poskini.com - Bupati Tapanuli Utara Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, melantik Linca Sitompul sebagai Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Sitolu Ompu, Kecamatan Pahae Jae, Jumat (7/11).
Dalam arahannya, Bupati menekankan agar kepala desa yang baru memiliki komitmen kuat, tanggung jawab penuh, dan semangat melayani masyarakat dalam membangun desa.
Pelantikan berdasarkan SK Bupati Taput Nomor 462 Tahun 2025 dengan masa jabatan hingga 2 Agustus 2031, dihadiri Wakil Bupati Taput, sejumlah pimpinan OPD, unsur Forkopimca, serta anggota DPRD Taput Jufri Sitompul dan Oki Sibarani.
“Begitu saudara dilantik, berarti sudah memiliki tanggung jawab besar terhadap masyarakat dan pemerintahan desa. Saya mengimbau masyarakat untuk menghormati proses ini dan mendukung kepala desa yang baru,” ujar Bupati JTP.
Ia menekankan pentingnya kekompakan antara kepala desa dan perangkat desa serta penggunaan dana desa sesuai mekanisme yang berlaku.
“Gunakan dana desa sesuai aturan dan bangun komunikasi yang baik. Harus ada komitmen penuh dalam memajukan desa Sitolu Ompu,” tambahnya.
Bupati juga mengajak masyarakat berperan aktif mendukung setiap program pembangunan di desa.
Usai pelantikan, pemerintah daerah menyerahkan bantuan untuk kelompok tani dan karang taruna, alat olahraga dari Dispora, bibit ikan dari Dinas Ketahanan Pangan, serta susu bagi lansia.
(Bernat L Gaol)
