Sorong, Poskini.com – Perusahaan kayu yang dimiliki Labora Sitorus kembali beroperasi di Papua Barat Daya meskipun sebelumnya pernah bermasalah terkait kasus illegal logging. Perusahaan tersebut diduga menjalankan aktivitas penebangan kayu tanpa memiliki surat-surat atau dokumen resmi yang lengkap, pada Senin (26/05/2025).
Seorang pekerja yang terlibat dalam kegiatan penebangan kayu mengungkapkan, Bahwa ia hanya menebang dan mereka juga muat di truk-truk. Ada punya perusahaan Sitorus yang ia setorkan ke situ tanpa surat.
Ia menambahkan bahwa para pekerja tidak mengetahui soal surat-surat resmi karena mereka hanya berurusan dengan pemilik ulayat dan pembeli kayu.
“Banyak pembeli yang beli dan setor ke Sitorus tanpa surat, soal yang lainnya kami tidak tahu jelas,” ujarnya.
Pantauan media menunjukkan beberapa truk yang sudah dimuat kayu berukuran besar menunggu di pinggir jalan sebelum mengangkut kayu ke gudang milik Labora Sitorus yang tersebar di Kabupaten dan Kota di wilayah Provinsi Papua Barat Daya. Kayu-kayu tersebut diduga berasal dari hutan masyarakat di beberapa kabupaten.
Saat dikonfirmasi, salah satu Direktur perusahaan milik Sitorus, Pasaribu, menyatakan pihaknya tidak takut terhadap petugas atau aparat penegak hukum.
“Yang kami takuti hanyalah Tuhan dalam bisnis kayu ilegal ini,” tutupnya dengan tegas.
>Dedi