Langkat, Poskini.com — Personel Polres Langkat melaksanakan kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) pada Kamis (05/03/2026) sebagai upaya meningkatkan keimanan, ketakwaan serta pembentukan karakter personel dalam menjalankan tugas dan kehidupan sehari-hari.
Kegiatan Binrohtal bagi personel beragama Islam dilaksanakan di Masjid Darussalam Polres Langkat dengan menghadirkan penceramah Ustad DR. Suci Rahmadani, Lc., MA. Dalam ceramahnya yang mengangkat tema tentang puasa, beliau menyampaikan sejumlah pesan penting terkait ibadah di bulan suci Ramadhan.
Ustad DR. Suci Rahmadani menjelaskan bahwa zakat fitrah tetap wajib ditunaikan meskipun seseorang lupa atau tertidur hingga melewati waktu, namun setelah terbangun tetap harus segera dibayarkan. Selain itu, beliau juga mengingatkan pentingnya menjaga ibadah sholat.
“Apabila seseorang bangun kesiangan hingga melewatkan waktu sholat Subuh, maka hendaknya segera menunaikan sholat tersebut dan tidak meninggalkannya,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu juga disampaikan bahwa mencicipi makanan saat memasak diperbolehkan selama tidak ditelan, sehingga tidak membatalkan puasa.
Sementara itu, kegiatan Binrohtal bagi personel beragama Kristen dilaksanakan di Gedung Jasmin Polres Langkat yang dipimpin oleh Pdt. Budi Kasenda, ST. Dalam khotbahnya, beliau menyampaikan firman Tuhan dari Injil Lukas 16:19–29 tentang perumpamaan orang kaya dan Lazarus yang mengajarkan pentingnya kepedulian terhadap sesama serta hidup dalam kasih dan kerendahan hati.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo SH, SIK, M.Si, menyampaikan bahwa kegiatan Binrohtal rutin dilaksanakan sebagai sarana pembinaan mental dan spiritual bagi seluruh personel.
“Melalui kegiatan Binrohtal ini diharapkan seluruh personel Polres Langkat semakin memperkuat keimanan, meningkatkan integritas serta mampu menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dengan penuh tanggung jawab,” ungkapnya.
Selain itu, Polres Langkat juga mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan masing-masing. Apabila masyarakat mengetahui adanya gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian, dapat segera menghubungi Call Center 110 Polres Langkat yang aktif selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis.
>J.Saragih

