Surabaya, Poskini.com – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jawa Timur menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Quo Vadis Penegakan Rokok Ilegal; Antara Ketegasan Peraturan & Kesejahteraan Ekonomi Kerakyatan?” di Sekretariat Badko HMI Jatim, Rabu (1/10/2025). Forum ini dihadiri oleh perwakilan Polda Jatim, Fatoni dari Dirjen Bea Cukai Jatim I, serta Muzaiaroh dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemprov Jawa Timur.
Dalam diskusi tersebut, Fatoni menyoroti minimnya komunikasi dari pihak pengusaha rokok terkait kemampuan mereka menanggung tarif cukai. Ia menyatakan, “Pengusaha rokok tidak pernah menyampaikan aspirasi perihal berapa harga cukai yang diinginkan. Sementara itu, penegakan rokok ilegal masih dilakukan di wilayah distribusi, bukan produsen, untuk menghindari konflik sosial.” Fatoni menambahkan komitmennya bersama Badko HMI Jatim untuk membentuk satuan tugas (satgas) penanganan rokok ilegal.
“Kami bersama Badko HMI Jatim berkomitmen membentuk satgas sebagai langkah kolaboratif menekan peredaran rokok tanpa pita cukai,” ungkapnya.
Sementara itu, perwakilan Polda Jatim menegaskan pentingnya kajian akademik yang lebih komprehensif untuk menemukan keseimbangan harga cukai yang ideal. “Diperlukan kajian akademik yang menimbang keseimbangan antara penerimaan negara dari cukai dengan kesejahteraan petani tembakau dan pekerja rokok,” tegasnya.
FGD ini menjadi ruang dialog dan kolaborasi nyata antara pemerintah, aparat, dan kalangan mahasiswa untuk mencari solusi atas masalah klasik rokok ilegal yang masih membayangi Jawa Timur, yang merupakan salah satu basis industri tembakau terbesar di Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, Pengurus Badko HMI Jatim bersama Dirjen Bea Cukai Jatim I, Bapenda Pemprov Jatim, DPRD Jatim, dan Polda Jatim melakukan deklarasi Evaluasi Total Kebijakan Penanganan Rokok Ilegal dengan isi sebagai berikut:
- Menolak keberadaan rokok ilegal yang merugikan negara.
- Mendukung upaya penegakan hukum terhadap produsen rokok ilegal.
- Berkomitmen mengedukasi masyarakat tentang bahaya rokok ilegal dan pentingnya membeli rokok legal.
- Menyerukan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan stakeholder dalam memberantas rokok ilegal.
- Mendukung evaluasi kebijakan terhadap penanganan rokok ilegal dan penyesuaian harga cukai rokok.
- Mendukung penyidikan masif terhadap pelaku usaha rokok ilegal.
- Mendukung seluruh kebijakan pemerintah demi kesejahteraan masyarakat khususnya di bidang usaha produksi rokok.
- Berkomitmen bersama aparat penegak hukum dan pemerintah membentuk Satgas Anti Rokok Ilegal di Jawa Timur.
>Rasyad
