Gowes Wakaf dan Deklarasi Komitmen Kawasan Halal (KKH), MES DIY Dorong 43 UMKM Ayam Goreng Kalasan Perkuat Ekosistem Halal
Sleman, Poskini.com — Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyelenggarakan kegiatan Gowes Wakaf MES DIY dan Deklarasi Komitmen Kawasan Halal (KKH) Ayam Goreng Kalasan pada Minggu, 11 Oktober 2026, di Kawasan Halal Ayam Goreng Kalasan, Tirtomartani, Kalasan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Road to Jogja Halal Festival (JHF) #3 Internasional 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 4–6 Desember 2026.
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 115 peserta dari berbagai unsur. Turut hadir dalam kesempatan ini Pemerintah Kapanewon Kalasan, perwakilan Pemerintah Kalurahan Tirtomartani, Kepala Dusun Bendan Tirtomartani, Kantor Urusan Agama (KUA) Kalasan, Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kalasan, serta berbagai organisasi dan lembaga kemasyarakatan, serta komunitas olahraga.
Rangkaian kegiatan diawali dengan gowes bersama sejauh 15 kilometer yang dibuka oleh Ketua Umum MES DIY, Prof. Dr. H. Edy Suandi Hamid, M.Ec. Setelah kegiatan bersepeda, peserta mengikuti jamuan ringan dan pembagian doorprize, kemudian dilanjutkan dengan acara utama yang meliputi sambutan para pemangku kepentingan, penyampaian laporan penghimpunan wakaf, penyerahan simbolis papan nama UMKM, serta penandatanganan deklarasi komitmen Kawasan Halal Ayam Goreng Kalasan.
Prof. Edy dalam sambutannya menegaskan bahwa halal tidak semata-mata berkaitan dengan pemenuhan ketentuan agama, tetapi juga menjadi nilai tambah dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap produk yang ditawarkan.
Menurutnya, komitmen terhadap kehalalan perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas, kesehatan, cita rasa, dan konsistensi produk. Persaingan usaha hendaknya dipandang sebagai dorongan untuk terus berinovasi dan meningkatkan standar produk, bukan sebagai hambatan dalam mengembangkan usaha.
Ia turut menyampaikan apresiasi kepada berbagai organisasi kemasyarakatan dan keagamaan, serta seluruh pihak yang telah mendukung pengembangan ekosistem halal di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Ketua Paguyuban Ayam Goreng Kalasan Maju Makmur, melalui sambutan yang disampaikan oleh Sigit Wahyudi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan MES DIY serta seluruh pihak yang terlibat. Ia menegaskan bahwa pelaku usaha Ayam Goreng Kalasan telah memberikan perhatian terhadap isu halal sebagai bagian penting dari pengembangan usaha kuliner dan upaya menjaga kepercayaan konsumen.
Sementara itu, Panewu Kalasan, Samino, S.IP., M.Ec.Dev., menyampaikan apresiasi atas inisiatif kolaborasi yang melibatkan pelaku usaha, pemerintah, dan masyarakat. Ia berharap Ayam Goreng Kalasan semakin dikenal luas dan diminati oleh masyarakat, sehingga mampu memperkuat identitas kuliner lokal sekaligus meningkatkan daya saing usaha di wilayah Kalasan.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Lembaga Wakaf MES DIY, H. Edi Sunarto, S.E., M.M., menyampaikan laporan penghimpunan dana wakaf yang telah mencapai sekitar Rp538 juta dari potensi penghimpunan sebesar Rp1,5 miliar.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan simbolis papan nama kepada UMKM Ayam Goreng Kalasan yang berkomitmen menjadi bagian dari Kawasan Halal Ayam Goreng Kalasan dan penandatanganan Deklarasi Komitmen. Sebanyak 43 UMKM tercatat menyatakan komitmen untuk turut mengembangkan kawasan tersebut sebagai sentra kuliner yang mengedepankan nilai-nilai halal.
Bhenu