Get Poskini App with new looks!
Mode Gelap
POSKINI.com
Advertisement
More news: Poskini TV Radio Streaming Indeks Berita

Diduga Jadi Sarang Mafia Solar, AMPKB Soroti Kinerja Kapolres Binjai

J. Saragih
J. Saragih
Diduga Jadi Sarang Mafia Solar, AMPKB Soroti Kinerja Kapolres Binjai
Diduga Jadi Sarang Mafia Solar, AMPKB Soroti Kinerja Kapolres Binjai. (Foto: Poskini)

Binjai, Kompasone.com — Praktik dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali memicu sorotan publik. Aliansi Mahasiswa dan Muda Mudi Peduli Kota Binjai (AMPKB) secara tegas mempertanyakan kinerja Kapolres Binjai meny meny menyusul temuan indikasi keterlibatan oknum SPBU di wilayah Kecamatan Binjai Barat dalam praktik illegal penyalahgunaan BBM.

 

Pimpinan AMPKB, Muhammad Rafli Nasution, menyatakan bahwa berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan timnya pada Rabu (14/10/2026), ditemukan sejumlah kejanggalan sistematis di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan tersebut.

 

SPBU itu diduga kuat telah menjadi lokasi pengisian yang aman dan bebas hambatan bagi para pelaku penimbunan atau mafia solar bersubsidi.

 

“Setelah menerima laporan awal, kami langsung turun ke lokasi untuk melakukan investigasi. Di lapangan, kami menemukan berbagai kejanggalan fatal, mulai dari antrean kendaraan seperti dump truck dan pick-up yang tidak teratur, indikasi penyimpangan literan mesin, penggunaan barcode bermasalah, hingga armada yang sama melakukan pengisian berulang (bolak-balik) hingga tiga kali,” ujar Rafli.

 

Modus Barcode dan Setoran 'Uang Pelicin', 

Dari hasil pengumpulan informasi dan interogasi langsung terhadap sejumlah pengemudi kendaraan di lokasi, AMPKB mendapati bahwa para sopir tersebut bergerak atas perintah beberapa cukong (toke) yang berbeda.

 

Para sopir mengakui mampu melakukan pengisian solar sebanyak 3 hingga 4 kali dalam sehari. Modus yang digunakan melingkupi penggunaan beberapa barcode berbeda hingga manipulasi barcode tunggal. Tak hanya itu, terkuak pula adanya dugaan alur "uang pelicin" kepada petugas operasional lapangan.

 

“Sopir secara terbuka mengakui memberikan uang pelicin kepada operator SPBU berkisar Rp40.000 hingga Rp45.000 per transaksi. Bahkan saat kami konfirmasi, oknum operator membenarkan adanya uang tersebut dengan dalih sekadar ‘uang rokok’ atau ‘uang makan’,” tegas Rafli.

 

AMPKB Tantang Ketegasan Aparat Penegak Hukum, 

Temuan ini dinilai menjadi bukti lemahnya pengawasan aparat penegak hukum (APH) di wilayah hukum Polres Binjai terhadap penyaluran BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat luas.

 

Rafli menilai pembiaran terhadap pelanggaran hukum yang berlangsung secara terbuka ini sangat mencederai rasa keadilan masyarakat. Pihaknya pun menantang Kapolres Binjai beserta jajaran untuk segera mengambil tindakan konkrit dan tegas.

 

“Kejadian ini menunjukkan bagaimana kualitas pengawasan dari Polres Binjai saat ini. Apakah kepolisian memang kebobolan atau justru menutup mata atas pelanggaran hukum di depan mata? Jika APH memang memiliki komitmen dan keberanian hukum, kami mendesak agar segera dilakukan inspeksi mendadak (sidak) serta penindakan hukum secara transparan dan tuntas,” pungkasnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPBU terkait serta jajaran Polres Binjai belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan praktik penimbunan solar subsdi tersebut.

 

J.Saragih

Tags:

Komentar (0)

Berita Terkait

 
Poskini Network
Jaringan media berita daerah Poskini.com. Klik lebih lanjut