Binjai, Poskini — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui sinergi dengan berbagai pihak. Bertempat di Aula Lapas Kelas IIA Binjai, telah dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Lapas Kelas IIA Binjai dengan Yayasan Anugerah Insan Residivis, Jumat (10/07/2026).
Perjanjian kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mendukung program pembinaan kepribadian, pemberdayaan, serta pendampingan bagi warga binaan dan eks warga binaan agar memiliki bekal yang lebih baik dalam menjalani proses reintegrasi sosial setelah kembali ke tengah masyarakat.
Kalapas Kelas IIA Binjai, Mochamad Mukaffi, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kolaborasi ini. Menurutnya, sinergi dengan Yayasan Anugerah Insan Residivis diharapkan mampu memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan pembinaan yang lebih efektif, humanis, dan berkelanjutan.
Melalui kerja sama ini, diharapkan tercipta kolaborasi yang kuat dalam mendukung proses pembinaan, menumbuhkan semangat perubahan bagi warga binaan, serta meningkatkan peluang mereka untuk menjadi pribadi yang produktif, mandiri, dan diterima kembali oleh masyarakat.
J.Saragih
