GerCep! Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Sarang Narkoba, Hingga Bakar Gubuk dan Ciduk Satu Tersangka

20:06
Lihat juga


 Langkat, Poskini — Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Langkat, Polda Sumatera Utara, berhasil membongkar sebuah sarang narkoba yang selama ini diduga menjadi tempat transaksi dan pemakaian narkotika di wilayah Kabupaten Langkat. Operasi bertajuk Grebek Sarang Narkoba (GSN) digelar pada Selasa, 21 Juli 2026, 


Sekira pukul 17.30 WIB, Tim menyasar perkebunan kelapa sawit tepat nya di Dusun VI Bangun Murni Desa Tebing Tanjung selamat  Kecamatan Padang tualang, Tim menemukan barak Narkoba yang beratapkan terpal plastik bewarna biru berada ditengah areal perkebunan sawit  yang diduga sebagai tempat terjadinya transaksi Jual beli Narkotika Jenis Sabu. 


Operasi ini berhasil mengamankan satu tersangka berinisial ZK, sekaligus menyita barang bukti diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 0,42 gram,1 (Satu) bungkus plastik klip bening yang diduga Berisikan Narkotika jenis sabu, 1 (satu) set alat hisap sabu / Bong, 1 (satu) buah kaca pirex, 4 (Empat) Bungkus plastik klip bening kosong, 


Saat dikonfirmasi pada Jum'at, 24 Juli 2026, sekira pukul 16.00 WIB, Ps.Kasi Humas Polres Langkat IPTU M.R Siregar menyampaikan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan cerminan nyata komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akarnya.


“Ini adalah bentuk nyata Polri untuk masyarakat. Polres Langkat terus berupaya hadir, melindungi, dan membebaskan masyarakat dari ancaman narkoba dengan tindakan yang tegas, berintegritas, dan humanis,” ujar IPTU M.R Siregar. 


Operasi GSN ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Amrizal Hasibuan S.H,M.H., didampingi Kanit I Sat Res Narkoba IPDA Heri N Opung Sungguh, S.H, Unit I Sat Narkoba Polres Langkat serta Personil Opsnal Unit I Sat Narkoba Polres Langkat. 


AKP Amrizal Hasibuan, mengungkapkan bahwa penggerebekan ini didasari informasi Masyarakat yang menunjuk lokasi gubuk tersebut sebagai titik rawan transaksi dan konsumsi narkotika.


“Tim kami bergerak cepat dan terukur. Begitu kami masuk ke lokasi, langsung ditemukan barang bukti yang sangat jelas. Satu orang berhasil kami amankan di tempat kejadian perkara,” ucap AKP Amrizal Hasibuan.


Tidak berhenti pada penangkapan tersangka dan penyitaan barang bukti, tim GSN juga mengambil langkah tegas dengan membongkar dan membakar Barak yang selama ini digunakan sebagai sarang narkoba tersebut.


Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program POLISI LANGKAT GARUDA KSATRIA, yang diinisiasi Kapolres Langkat dengan semangat Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, serta berlandaskan nilai Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif, dan Aman dalam setiap pelaksanaan tugas.


Melalui semangat "Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai," Polres Langkat menegaskan bahwa perang melawan narkoba akan terus dilakukan secara konsisten. Sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi fondasi utama untuk mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari ancaman narkotika demi masa depan generasi penerus bangsa.

J.Saragih

Advertisement
[Leaderboard 728x90]
[Sticky Footer Ad 728x90]