Iklan

iklan

Polsek Bahorok Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Ganja di Bukit Lawang, Satu Warga Bahorok Diamankan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:22 WIB Last Updated 2026-05-16T14:23:18Z


Langkat, Poskini.com — Komitmen pemberantasan narkotika terus ditunjukkan jajaran Polri di wilayah Kabupaten Langkat, personel Polsek Bahorok berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja dan mengamankan seorang pria berinisial M.S (34), warga Dusun III Batu Mandi, Desa Sampe Raya, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Jumat (15/5/2026).


Pengungkapan dilakukan di Jalan Umum Wisata Bukit Lawang, Desa Perkebunan Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, setelah Kapolsek Bahorok AKP Tunggul Situmeang, S.H menerima informasi dari masyarakat terkait adanya seorang pria yang diduga membawa dan akan melakukan transaksi narkotika jenis ganja di kawasan tersebut.


Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Harlen C. Siahaan, S.H bersama personel opsnal melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.


Saat berada di lokasi, petugas menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Tim kemudian bergerak cepat melakukan penangkapan dan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. Dari dalam jok sepeda motor NMAX warna hitam milik pelaku, polisi menemukan satu bal ganja yang dibungkus lakban kuning.


Tidak berhenti di situ, petugas melakukan pengembangan setelah terduga pelaku mengakui masih menyimpan ganja di rumahnya. 


Dalam penggeledahan yang disaksikan kepala desa dan warga setempat, polisi kembali menemukan satu bal ganja, daun ganja kering di atas tampah merah, serta sejumlah barang bukti lainnya.


Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua bal ganja dengan berat bruto 2.140 gram, tiga paket kecil ganja, satu unit sepeda motor NMAX hitam, tas sandang warna hijau, uang tunai Rp 223 ribu, tampah merah berisi daun ganja kering, serta satu dompet warna cokelat.


Kapolsek Bahorok AKP Tunggul Situmeang, S.H menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Bahorok.


“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika, ami juga mengapresiasi masyarakat yang telah membantu memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” ujar Kapolsek.


Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si turut mengapresiasi gerak cepat personel Polsek Bahorok dalam mengungkap kasus tersebut, menurutnya, Polres Langkat berkomitmen penuh memerangi peredaran narkotika demi melindungi masyarakat dan generasi muda dari bahaya narkoba.


Kapolres juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kriminal maupun penyalahgunaan narkotika melalui Call Center 110 atau langsung ke kantor polisi terdekat agar cepat ditindaklanjuti.


Saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan dan akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut.






>J.Saragih

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polsek Bahorok Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Ganja di Bukit Lawang, Satu Warga Bahorok Diamankan

Trending Now

Iklan

iklan