Pasuruan, Poskini.com – Polres Pasuruan menyalurkan bantuan sosial kepada korban kebakaran rumah di Dusun Krajan, Desa Pandean, Kecamatan Rembang, Selasa (30/9/2025). Langkah ini dilakukan sebagai wujud kepedulian aparat kepolisian terhadap warga yang mengalami musibah.
Penyaluran bantuan dipimpin Kasat Samapta Polres Pasuruan AKP Rudi Santosa didampingi Kapolsek Rembang AKP Mulyono. Mereka menyerahkan langsung bantuan tersebut kepada Hari Cahyono (30), pemilik rumah yang hangus terbakar sehari sebelumnya.
Akibat kebakaran itu, Hari mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp 25 juta. Rumah miliknya rata dengan tanah setelah api melalap sebagian besar bangunan dan isinya.
Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menyatakan kepolisian tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga hadir memberi dukungan moral dan bantuan bagi warga yang tertimpa musibah.
“Kami turut prihatin atas peristiwa ini. Semoga bantuan yang kami salurkan bisa meringankan beban korban dan menjadi semangat untuk bangkit kembali,” ujar AKBP Dani.
Ia menambahkan, Polres Pasuruan berkomitmen menjaga keamanan sekaligus menjadi garda terdepan dalam mendampingi masyarakat saat menghadapi bencana. “Kehadiran polisi bukan hanya di bidang keamanan, tapi juga ketika warga membutuhkan uluran tangan,” tegasnya.
Korban kebakaran, Hari Cahyono, mengungkapkan rasa syukur atas perhatian yang diberikan. “Saya sangat berterima kasih, bantuan ini sangat membantu kami sekeluarga untuk memulai lagi setelah rumah habis terbakar,” katanya.
Diketahui, kebakaran terjadi pada Senin 29 September 2025 pukul 09.30 WIB. Api yang diduga berasal dari korsleting listrik di atap ruang tamu cepat menjalar ke seluruh rumah. Bangunan baru berhasil dipadamkan sekitar satu jam kemudian setelah dua unit mobil pemadam dari Pemkab Pasuruan datang bersama warga sekitar.
>Muh