Iklan

iklan

Iklan

iklan
,
iklan

Iklan

iklan

HUKUM & KRIMINAL
Lihat Semua

INTERNASIONAL
Lihat Semua

POLITIK
Lihat Semua

PENDIDIKAN
Lihat Semua

PERISTIWA
Lihat Semua

POSKINI | Berita Terkini & Terpercaya

POSKINI | Berita Terkini & Terpercaya
POSKINI | Berita Terkini & Terpercaya

TNI POLRI
Lihat Semua

POSKINI TV
Lihat Semua

NASIONAL

Iklan

iklan

Iklan

iklan
Diberdayakan oleh Blogger.

Laporkan Penyalahgunaan

Cari Blog Ini

Arsip Blog

  • ()
  • ()
Tampilkan selengkapnya

Dugaan Korupsi Proyek di Sumenep | Batu Urug Gantikan Batu Gunung, Kualitas Dipertanyakan

Senin, 16 September 2024, 20:34 WIB Last Updated 2024-09-16T13:34:49Z

  


Sumenep, Poskini.com - Sebuah proyek pembangunan infrastruktur yang didanai oleh pemerintah di Desa Gemparkan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, terkuak adanya dugaan penyimpangan. 


Proyek yang seharusnya menggunakan standar kualitas tinggi, justru diduga menggunakan material murahan dan dikerjakan dengan cara yang asal-asalan. Temuan mengejutkan ini terungkap setelah tim liputan Kompas One melakukan investigasi mendalam. (16/9/2024)


Salah satu temuan paling mencolok adalah penggunaan batu urugan galian C sebagai pengganti batu gunung asli. Padahal, spesifikasi teknis proyek secara jelas menyebutkan bahwa harus menggunakan batu gunung. Penggunaan batu urugan yang harganya jauh lebih murah, yakni hanya Rp150.000 per truk, menimbulkan pertanyaan besar mengenai kualitas bangunan yang dihasilkan.


Selain itu, teknik pemasangan batu juga jauh dari standar. Batu urugan hanya ditata begitu saja tanpa menggunakan pasangan sebagai perekat. pasangan batu yang kosong tanpa adanya campuran pasir dan semen di setiap celah penataan Batu. Apakah itu yang dinamakan teknik yang benar?????


Hal ini diduga tujuannya untuk menghemat biaya. Padahal, pasangan batu sangat penting untuk menjamin kekuatan dan ketahanan bangunan. Ironisnya, setelah ditata, batu urugan tersebut langsung diplester. Tindakan ini seolah-olah ingin menutupi kesalahan yang telah dilakukan.


Praktik-praktik yang dilakukan dalam proyek ini diduga melanggar sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang (UU) terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah. Penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi, pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai kontrak, serta tidak adanya papan informasi proyek merupakan indikasi kuat adanya penyimpangan.


Warga setempat, Bapak Ashraf, mencurigai adanya keterlibatan oknum pejabat dalam proyek tersebut. Menurutnya, proyek ini tidak seperti biasanya dan diduga hanya mencari keuntungan semata. "Pekerjaan tersebut kayaknya bukan pekerjaan desa gunggung Pak Hendra," ujarnya. Ashraf juga menduga bahwa proyek ini merupakan proyek titipan yang bertujuan untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya.


Masyarakat Desa Gemparkan sangat kecewa dengan kualitas pekerjaan proyek tersebut. Mereka khawatir bangunan yang dihasilkan tidak akan bertahan lama dan membahayakan keselamatan. Oleh karena itu, masyarakat mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan investigasi dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.


Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) setempat berencana untuk melayangkan surat kepada balai besar terkait proyek ini. Tujuannya adalah untuk meminta balai besar melakukan audit dan mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


(R. M Hendra)

Iklan

iklan

Trending Now